Sabtu, 18 Juni 2022

Mengenal Makna Logo Tut Wuri Handayani

Tut Wuri Handayani dijadikan sebagai lambang Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia sebagai penghargaan atas jasa Ki Hajar Dewantara dalam perjuangannya di bidang pendidikan Indonesia.


Selain logo dalam bentuk gambar, logo tut wuri handayani juga memiliki arti tersendiri. Dilansir dari Instagram Kemendikbud Ristek, Sabtu, 8 Januari 2022.

Profil SD Negeri Kalisumber II Kec. Tambakrejo, Kab. Bojonegoro, Prov. Jawa Timur


Profil SD Negeri Kalisumber II Tambakrejo
Kec. Tambakrejo, Kab. Bojonegoro, Prov. Jawa Timur 

1. Identitas Sekolah

1

Nama Sekolah

:

SD NEGERI KALISUMBER II TAMBAKREJO

2

NPSN

:

20540630

3

Jenjang Pendidikan

:

SD

4

Status Sekolah

:

Negeri

5

Alamat Sekolah

:

Desa Kalisumber  RT. 09 RW. 03

RT / RW

:

09 / 03

Kode Pos

:

62166

Kelurahan

:

KALISUMBER

Kecamatan

:

Kec. Tambakrejo

Kabupaten/Kota

:

Kab. Bojonegoro

Provinsi

:

Prov. Jawa Timur

Negara

:

Indonesia

6

Posisi Geografis

:

Latitude: -7.254733069946485,

Longitude: 111.65511070456718

SK Penetapan Hasil Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2021

 


Surat Keputusan Ketua Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah Nomor: 994/Ban-SM/SK/2021 tentang Penetapan Hasil Dan Rekomendasi Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2021. 

Menetapkan Hasil rapat Pleno BAN-S/M tanggal 12 Oktober 2021 tentang persetujuan Hasil Verifikasi Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2021; 

Permendikbudristek Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah


Berkenaan dengan telah ditetapkannya Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah, dengan hormat bersama ini disampaikan Salinan Peraturan Menteri tersebut, untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

 

BAB II
PERSYARATAN PENUGASAN GURU SEBAGAI KEPALA SEKOLAH PADA SATUAN PENDIDIKAN YANG DISELENGGARAKAN PEMERINTAH DAERAH ATAU MASYARAKAT

Pasal 2

(1) Guru yang diberikan penugasan sebagai Kepala Sekolah harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

 

a.  memiliki kualilikasi akademik paling rendah sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) dari perguruan tinggi dan program studi yang terakreditasi;

b.  memiliki sertifikat pendidik;

c.  memiliki Sertifikat Guru Penggerak;

d.  memiliki pangkat paling rendah penata muda tingkat I, golongan ruang III/b bagi Guru yang berstatus sebagai PNS;

Mengenal Lebih Dalam tentang Kamus Tesaurus


Kamus Tesaurus

Kita sudah lama mengenal kamus. Sejak kita duduk dibangku sekolah dasar sudah diperkenalkan dan mempelajari apa itu kamus dan cara menggunakan serta cara mencari kosa kata-kosa kata dalam kamus. Kamus-kamus yang sudah kita kenal adalah kamus bahasa indonesia, KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) atau pun kamus saku kecil yang kita miliki ketika masih sekolah.
Sejak dikumandangkan sebagai bahasa persatuan bangsa Indonesia, penggunaan bahasa Indonesia makin meluas ke berbagai bidang kehidupan, bahkan berpeluang menjadi bahasa ilmu pengetahuan. Peluang itu makin nyata setelah bahasa Indonesia diangkat sebagai bahasa negara (UUD 1945, Pasal 36) yang menempatkan bahasa itu sebagai bahasa resmi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan bahasa pengantar pendidikan serta bahasa dalam pengembangan ilmu dan teknologi. Untuk itulah, diperlukan pengembangan kosakata bahasa Indonesia dalam berbagai bidang ilmu, terutama untuk kepentingan pendidikan anak bangsa.

Buku Seri Penyuluhan Bahasa Indonesia


Buku Seri Penyuluhan Bahasa Indonesia dari
Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa 

  1. Buku Seri Penyuluhan Bentuk Pilihan Kata. unduh berkas klik di sini
  2. Buku Seri Penyuluhan Ejaan. unduh berkas klik di sini
  3. Buku Seri Penyuluhan Kalimat. unduh berkas klik di sini
  4. Buku Seri Penyuluhan Paragraf. unduh berkas klik di sini
  5. Buku Seri Penyuluhan Tata Istilah. unduh berkas klik di sini

 

Prosedur Operasional Standar (POS) Akreditasi Sekolah dan Madrasah Tahun 2022


Keputusan
Ketua Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah
Nomor: 113/BAN-SM/SK/2022
Tentang
Prosedur Operasional Standar
Pelaksanaan Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2022 

Keputusan yang ditetapkan sebagai berikut:

PERTAMA :

Prosedur Operasional Standar Pelaksanaan Akreditasi Sekolah/ Madrasah dipergunakan sebagai pedoman dan panduan resmi bagi pihak pihak yang terkait dengan pelaksanaan akreditasi untuk menjamin proses dan hasil-hasil akreditasi yang bermutu dan bermanfaat dalam peningkatan kualitas pendidikan.

Buku Pedoman Pelaksanaan KKG bagi Guru SD

Undang-undang RI Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, mempersyaratkan guru untuk: (1) memiliki kualifikasi akademik minimum S1/D4; (2) memiliki kompetensi sebagai agen pembelajaran yaitu kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional; dan (3) memiliki sertifikat pendidik. Dengan berlakunya Undang-undang ini diharapkan memberikan suatu kesempatan yang tepat bagi guru untuk meningkatkan profesionalismenya melalui pelatihan, penulisan karya ilmiah, pertemuan di Kelompok Kerja Guru (KKG), dan pertemuan di Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP). Dengan demikian KKG dan MGMP memiliki peran penting dalam mendukung pengembangan profesional guru.

Cara Mudah dan Cepat Menulis Kegiatan-Kegiatan di Sekolah dengan Rumus 5W+1H

Artikel ini diharapkan bisa membantu para Kepala Sekolah, Guru untuk menuliskan sebuah berita di website atau blog sekolah.

Kalimat 5W+1H - Bagi para penulis, jurnalis atau pencari berita tentunya tidak asing lagi mendengar tentang 5W+1H karena rumus itulah yang menjadi dasar dalam menulis dan mengembangkan sebuah tulisan berita. Namun, sebenarnya apakah yang dimaksud dengan rumus 5W+1H itu?

Aturan Penulisan Nomor Surat Dinas Kabupaten Bojonegoro, berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 83 Tahun 2020

 

Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 83 Tahun 2020 Tentang Penetapan Kode Wilayah Tata Kearsipan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro.

 

a.   Bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bojonegoro, maka berdampak pada perubahan nomenklatur dan titelatur serta kode wilayah tata kearsipan Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro;

b.  bahwa untuk mewujudkan tertib administrasi dan surat menyurat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro perlu diatur dan ditata kembali kode wilayah tata kersipan;

c.  bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Kode Wilayah Tata Kerasipan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro;

Instrumen Akreditasi Satuan Pendidikan (IASP) SD/MI Tahun 2020

 

Instrumen Akreditasi Satuan Pendidikan SD/MI yang saat ini dikenal dengan istilah IASP 2020 adalah instrumen perubahan yang ditandai adanya pergeseran paradigma dalam penilaian akreditasi sekolah/madrasah dari compliance ke performance (rules to exprinciples). Dalam IASP 2020, komponen compliance adalah hal-hal yang berkaitan dengan review pemenuhan administrasi melalui pencarian data dalam dapodik dan/atau sumber lain. Sedangkan komponen performance adalah hal-hal yang terkait kinerja satuan pendidikan (melalui pengamatan langsung ke sekolah/madrasah).